meminimalisir timbulnya penyimpangan-penyimpangan

Wakapolda Kepri Audit Kinerja Itwasda di Jajaran Kepri 

Di Baca : 250 Kali
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat  Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri Tahap II 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Lakdal pada Satker dan Satwil di Rupatama Polda Kepri Kamis (22

Batam, Detak Indonesia--Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat  Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepri Tahap II 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Lakdal pada Satker dan Satwil bertempat di Rupatama Polda Kepri pada Kamis (22/9/2022).

Dalam sambutanya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pekerjaan serta meminimalisirkan timbulnya penyimpangan-penyimpangan terutama di dalam bidang  keuangan serta anggaran.

Wasrik tahap II ini ada 4 aspek manajemen yang akan dilakukan pengecekan yaitu manajemen operasional, sumberdaya manusia, logistik serta anggaran dan keuangan, dengan ruang lingkup penyelenggaraan SPIP di lingkungan Polri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto 

Ketidakpatuhan terhadap perundangan-undangan dengan klasifikasi sebagai berikut apabila ada penyimpangan anggaran ini perlu diluruskan oleh tim Wasrik dan kegiatan yang melawan hukum, tidak melaksanakan catatan administrasi atau tidak sesuai dengan ketentuan tidak efektif tidak efesien dan tidak ekonomis.

"Serta tidak memiliki nilai manfaat tidak tepat guna, tidak tepat jumlah, tidak tepat tujuan penggunaan, tidak tepat waktu, tidak tepat mutu serta tidak tepat kebutuhan," jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.

“Saya menegaskan dalam hal pelaksanaan tugas agar semua berjalan dengan efektif dan efesien dan sesuai dengan norma aturan, apabila ada penyimpangan dalam hal itu agar tim dapat meluruskan dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan agar ke depannya tidak terulang lagi,” tegas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.

Peran Itwasda tidak hanya sebagai unsur pengawasan dan pemeriksaan namun juga memiliki peranan dan kewajiban sebagai konsultan dan penjamin kualitas kinerja. Oleh karena itu Kasatker dan Kasatwil dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengkonsultasikan permasalahan yang terjadi di satkernya masing-masing guna memperbaiki kinerja serta meminimalisir timbulnya penyimpangan-penyimpangan yang akan timbul menjadi temuan baik dari eksternal dan internal. Sehingga temuan tahun lalu tidak menjadi temuan pada tahun ini,” tutup Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto. (*/rls/her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar